PT SERTIFINDO WISATA UTAMA
Hak dan Kewajiban Klien
-
Home
- Hak dan Kewajiban Klien
Hak dan Kewajiban Klien
Hak Usaha Pariwisata
- Berhak atas penggunaan sertifikat dan/atau logo yang telah diperolehnya sesuai ketentuan
- Berhak atas informasi termutakhir yang terkait dengan sertifikasi dari pihak 1
- Berhak menyampaikan keluhan dan banding kepada pihak 1 atas ketidak-puasannya pada layanan sertifikasi
Kewajiban Usaha Pariwisata
- Membayar jasa sertifikasi sesuai kesepakatan
- Menyediakan sumberdaya yang diperlukan untuk sertifikasi
- Menyediakan akses kepada lokasi usaha, kegiatan usaha, dan informasi yang diperlukan dalam proses sertifikasi
- Memelihara dan mempertahankan kinerja sertifikasi selama umur sertifikasi melalui kegiatan survailen
- Membuka informasi rahasia atas keperluan otoritas kompeten
- Menyetujui kegiatan witness yang dilakukan di tempat usahanya
LSPr SERFITATAMA
PT. Sertifindo Wisata Utama
Ruko Setiabudi Square No. 12 lantai 2
Jl. Setiabudi - Srondol Kota Semarang